AMBALAN GIRI SAMUDERA 16001-16002
Jl.Raya
Timur No.123 Sindangbarang Tlp.(0263)365027 Cianjur 43272

SURAT KEPUTUSAN
AMBALAN GIRI SAMUDERA 16001/16002
SMA NEGERI 1 SINDANGBARANG
NOMOR
: / /AMBALAN_SMAN
1 SDB/2015
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS DEWAN KERJA PENEGAK AMBALAN GIRI
SAMUDERA 16001/16002
MASA BAKTI 2015-2016
Majelis Pembimbing Gugus Ambalan Giri
Samudera 16001/16002
Menimbang :
|
a.
Bahwa
pengurus Dewan Kerja Penegak Ambalan Giri Samudera Masa Bakti 2014-2015 telah
di tetapkan melalui surat keputusan majelis pembimbing gugus depan Ambalan
Giri Samudera Nomor:… /AMBALAN_SMAN 1 SDB/2015.
b.
Bahwa
pengurus Dewan Kerja Penegak Ambalan Giri Samudera telah melaksanakan
Musyawarah Gugus tahun 2015 untuk mengadakan pergantian antar waktu
kepengurusan.
c.
Bahwa Tim
Formatur Musyawarah Gugus Giri Samudera tahun 2014 telah menetapkan pengurus
masa bakti 2014-2015.
d.
Bahwa
berdasarkan huruf a,b, dan c diatas perlu dilakukan
pergantian pengurus Dewan Kerja Penegak Ambalan Giri Samudera Masa Bakti 2014-2015.
|
Mengingat :
|
a.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
b.
Keputusan
Majlis Pembimbing Gugus Nomor tahun 2014 tentang
petunjuk penyelenggaraan pokok-pokok organisasi Gerakan Pramuka Ambalan Giri
Samudera SMA Negeri 1 Sindangbarang.
c.
Keputusan
Majlis Pembimbing Gugus Nomor tahun
2006 tentang petunjuk penyelenggaraan Dewan Kerja Penegak Ambalan Giri
Samudera.
d.
Surat
Keputusan Majlis Pembimbing Gugus
Nomor tahun 2014 tentang
penerus Dewan Kerja Ambalan Giri Samudera SMA Negeri 1 Sindangbarang masa
bakti 2014-2015.
|
Memperhatikan :
|
a.
Keputusan
tim formaatur musyawarah Ambalan Giri samudera No : /formatur/2014 tentang
susunan pengurus dewan kerja amblan giri samudera antar waktu masa bakti 2014-2015.
b.
Surat majlis
pembimbing gugus ambalan giri samudera masa bakti
2014-2015 tertanggal … januari 2015 perihal
pelantikan dan pengukuhan pengurus dewan kerja Ambaln Giri Samudera
masa bakti 2014-2015.
c.
Petunjuk dan
saran Pembina Pramuka Ambalan Giri Samudera.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :Mencabut
Surat Keputusan Majlis Pembimbing Gugus No
tahun 2014 tentang Pengurus Dewan Kerja Ambalan Giri
SAmudera masa bakti 2013-2014
Kedua :Memberhentikan
dengan hormat pengurus dewan kerja penegak Ambalan
Giri Samudera
masa bakti 2013-2014 sebagai mana tercantum dalam lampiran surat keputusan Dewan Kerja Penegak Ambalan
Giri Samudera No Tahun 2013 dengan disertai ucapan
terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas darma baktinya kepada ambalan giri
samudera.
Ketiga : mengukuhkan Pengurus Dewan Kerja Ambalan
Giri Samudera pergantian anta waktu masa bakti 2014-2015 sebagai mana tercantum
dalam surat keputusan ini.
Keempat : Nama-nama pengurus dewan
kerja penegak ambalan giri samudera masa bakti 2014-2015 terlampir
Kelima :
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan
akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Sindangbarang
Pada
Tanggal : januari 2014
Mabigus,
TAPIP,
S.Pd. M.Pd
NIP:
196503081981031002
SUSUNAN
PENGURUS
DEWAN
KERJA PENEGAK AMBLAN GIRI SAMUDERA
Satuan
KIHAJAR
DEWANTARA 16001
MASA
BAKTI 2013-2014
TIM FORMATUR :
PRADANA :
JURU ADAT :
KRANI :
JURU UANG :
JURU TABUNG :
JURU ALAT :
KETUA SANGGA PERINTIS :
KETUA SANGGA PENCOBA :
KETUA
SANGGA PENDOBRAK :
KETUA SANGGA PELAKSANA :
Sindangbarang,
Januari 2015
PEMBINA,
EDI SETIADI, M.G
‘NTA:09031600777
SUSUNAN
PENGURUS
DEWAN
KERJA PENEGAK AMBLAN GIRI SAMUDERA
Satuan FATMAWATI 16002
MASA
BAKTI 2013-2014
Tim Formatur :
Pradana :
Krani :
Juru Adat :
Juru Uang :
Juru Tabung :
Juru Alat :
Ketua Sangga Perintis :
Ketua Sangga Pencoba :
Ketua Sangga Pendobrak :
Ketua
Sangga Pelaksana :
Sindangbarang,
Januari 2015
PEMBINA,
EDI SETIADI, M.G
NTA:09031600777
No comments:
Post a Comment