Tuesday, 1 January 2019

BAHAN SERAHAN SIDANG PARIPURNA (SIDPAR)


 

KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  01 TAHUN  2018
TENTANG
KUORUM SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR TAHUN 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur tahun 2018
Menimbang
:
1.      Bahwa agar Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 dapat terealisasikan dan dapat menghasilkan keputusan secara efektif dan efisien.
2.      Bahwa agar seluruh kegiatan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur 2018 dapat dianggap sah, maka diperlukan adanya peryataan kuorum pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
3.      Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Mengingat
:
1.      Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
Memperhatikan
:
Keadaan dan jumlah perutusan yang hadir pada Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018
M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama
:
Telah terpenuhinya jumlah kuorum pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018, dengan diikuti oleh jumlah perutusan dari Dewan Kerja Ranting se-Kwarcab Cianjur yang seharusnya hadir.
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan sampai dengan berakhirnya Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Ketiga
:
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya

Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN,
Presidium II


ADE IRAWAN, S.Pd - PKB
Presidium I


DEDEH FAHRIAH, SE - PKB
Presidium III


CEP MUHAMAD M - PKB


                                                                                            
RENCANA AGENDA DAN JADWAL
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR TAHUN 2018


Cianjur, 24 Desember 2018
WAKTU
ACARA
07.00 – 08.45
Registrasi Ulang Peserta
08.45 – 09.30
Upacara Pembukaan
09.30 – 10.00
Sidang Pendahuluan
1.      Pernyataan Kuorum
2.      Pengesahan Agenda dan Tata Tertib Sidang
3.      Pemilihan Presidium Sidang
10.00 – 12.00
Sidang Pleno I
1.      Pemaparan Pelaksanaan Aktivitas DKC Cianjur Tahun 2018
2.      Pandangan Umum Terhadap Aktivitas DKC Cianjur Tahun 2018
3.      Penyampaian Aktivitas DKR se-Kwarcab Cianjur Tahun 2018
4.      Penjelasan Sidang Komisi dan Pembagian Anggota Sidang Komisi
12.00 – 13.00
Istirahat Solat Makan
13.00 – 13.30
Sidang Komisi
1.      Sidang Komisi A ( Organisasi dan Administrasi )
2.      Sidang Komisi B ( Program Kerja )
13.30 – 14.30
Sidang Pleno II
1.      Laporan Hasil Sidang Komisi
2.      Pengesahan Hasil-Hasil Sidang Komisi
3.      Pengesahan Hasil-Hasil Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018
14.30 – 15.00
Upacara Penutupan


RANCANGAN TATA TERTIB
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR TAHUN 2018
                                                            
BAB I
PENGERTIAN

Pasal 1
Nama
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018, selanjutnya disebut Sidparcab Cianjur 2018.

Pasal 2
Wewenang
Wewenang Sidparcab Cianjur 2018 adalah mengevaluasi atas pelaksanaan program kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Cianjur Tahun 2018 dan membahas langkah pengendalian dan kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Tahun 2019.

BAB II
PERSONIL SIDANG PARIPURNA

Pasal 3
Peserta
Peserta Sidparcab Cianjur 2018 terdiri dari:
1.      Anggota Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2015 - 2020
2.      Ketua dan Wakil ketua Dewan Kerja Ranting Se-Kwarcab Cianjur atau yang mewakili dan mendapat mandat dari Kwartir Rantingnya masing-masing.

Pasal 4
Penasehat
Penasehat Sidparcab Cianjur 2018 adalah Andalan dan atau Badan Pelaksana Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur yang mendapat tugas dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur.

Pasal 5
Peninjau
Peninjau Sidparcab Cianjur 2018 adalah Andalan, Anggota Dewan Kerja Ranting atau Anggota Pramuka Penegak dan Pandega serta undangan lainnya di luar peserta.





BAB III
PELAKSANAAN SIDANG

Pasal 6
Kuorum
1.      Sidparcab Cianjur 2018 dinyatakan sah apabila dihadiri 2/3 dari jumlah Dewan Kerja Ranting yang ada Se-Kwarcab Cianjur yaitu 21 Kwartir Ranting
2.      Sidang-sidang dalam Sidparcab Cianjur 2018 sah untuk dilaksanakan apabila dihadiri oleh lebih dari ½ dari jumlah peserta yang seharusnya hadir.
3.      Apabila pasal 6 ayat 2 tidak terpenuhi, maka sidang ditunda selama 10 menit dan selanjutnya dapat dianggap sah atas persetujuan peserta musyawarah.

Pasal 7
Jenis Sidang
Sidang-sidang dalam Sidparcab Cianjur 2018 terdiri atas :
1.      Sidang Pendahuluan
2.      Sidang Pleno
3.      Sidang-sidang Komisi
3.1  Komisi A : Organisasi dan Administrasi
3.2  Komisi B : Program Kerja

Pasal 8
Pimpinan Sidang
Sidparcab Cianjur 2018 dipimpin oleh Pimpinan Sidang yang diatur sebagai berikut :
1.      Sidang Pendahuluan dipimpin oleh 3 Orang unsur Pimpinan Dewan Kerja Cabang Cianjur.
2.      Sidang Pleno dipimpin oleh 1 orang anggota Dewan Kerja Cabang yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Kerja Cabang Cianjur dan 2 orang unsur Dewan Kerja Ranting.
3.      Sidang Komisi dipimpin oleh seorang Ketua dari unsur Dewan Kerja Cabang dan seorang Sekretaris yang sekaligus pelapor dipilih dari dan oleh peserta Sidang Komisi.

Pasal 9
Peserta Sidang
1.      Sidang pendahuluan Sidparcab Cianjur 2018 diikuti oleh seluruh Peserta, Peninjau dan Penasehat Sidparcab Cianjur 2018
2.      Sidang Pleno Sidparcab Cianjur 2018 diikuti oleh seluruh Peserta, Peninjau dan Penasehat Sidparcab Cianjur 2018
3.      Sidang Komisi Sidparcab Cianjur 2018 diikuti oleh Peserta, Peninjau dan Penasehat Sidparcab Cianjur 2018 yang mendapat pengesahan dari Sidang Pleno atas usulan masing-masing perutusan.



BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 10
Hak Suara dan Hak Bicara
1.      Hak suara adalah hak untuk diperhitungkan dalam perhitungan suara apabila dilaksanakan pemungutan suara.
2.      Hak bicara adalah hak untuk menyampaikan saran, usul dan pendapat.
3.      Saran, usul dan pendapat  tentang paparan aktivitas DKC Cianjur dan penyampaian laporan program kerja DKR disampaikan oleh perwakilan dari tiap wilayah.
4.      Dewan Kerja Cabang Cianjur dan Dewan Kerja Ranting memiliki satu hak suara.
5.      Setiap peserta Sidparcab Cianjur 2018 memiliki hak bicara seijin Pimpinan Sidang.
6.      Penasehat dan Peninjau memiliki hak bicara atas permintaan sidang atau apabila penasehat dan Peninjau menganggap perlu dengan seijin Pimpinan Sidang namun tidak memiliki hak suara.

Pasal 11
Hak pilih
1.      Hak Pilih adalah hak yang dimiliki peserta Sidparcab Cianjur 2018 untuk dipilih dan memilih.
2.      Penasehat, peninjau tidak mempunyai hak pilih dan hak dipilih.

Pasal 12
Kewajiban
Seluruh Peserta, Penasehat dan Peninjau berkewajiban mematuhi Tata Tertib Sidparcab 2018.

BAB V
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 13
Pengambilan Keputusan
1.      Pengambilan keputusan dalam Sidparcab Cianjur 2018 diusahakan agar dicapai atas dasar musyawarah untuk mufakat.
2.      Apabila keputusan tidak tercapai melalui musyawarah, maka pengambilan keputusan diperoleh melalui pengambilan suara terbanyak.



BAB VI
Lain- lain

Pasal 14
Masa Berlaku
Tata Tertib Sidparcab Cianjur 2018 ini berlaku sejak disahkan dan sampai Sidparcab Cianjur 2018 berakhir.

Pasal 15
Aturan tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib ini, maka akan diatur kemudian atas persetujuan Sidang Pleno.

Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN,
Presidium II


ADE IRAWAN, S.Pd – PKB
Presidium I


DEDEH FAHRIAH, SE - PKB
Presidium III


CEP MUHAMAD M - PKB



 

KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR : 02 TAHUN 2018
TENTANG
AGENDA DAN TATA TERTIB PERSIDANGAN
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018
Menimbang
:
1.      Bahwa agar Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 dapat terlaksana dan dapat menghasilkan keputusan secara efektif dan efisien, maka perlu adanya Agenda Persidangan.
2.      Bahwa agar seluruh kegiatan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur 2018 dapat berlangsung dengan tertib  dan terarah dengan baik, maka perlu adanya suatu Peraturan dan Tata tertib yang mengatur Persidangan didalam Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018
3.      Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018, tentang Agenda Sidang dan Tata Tertib persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
Mengingat
:
1.         Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
Memperhatikan
:
Rancangan Agenda Sidang dan Tata tertib Persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur  Tahun 2018
M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama
:
Agenda dan Tata Tertib Persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018, Sebagaimana tercantum dalam lampiran  keputusan ini.
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan sampai dengan berakhirnya Sidang Paripurna  Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Ketiga
:
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya


Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN,
Presidium II


ADE IRAWAN, S.Pd - PKB
Presidium I


DEDEH FAHRIAH, SE - PKB
Presidium III


CEP MUHAMAD M - PKB


 

KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  03 TAHUN 2018
TENTANG
PRESIDIUM SIDANG PARIPURNA CABANG
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur tahun 2018
Menimbang
:
1.      Bahwa agar Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 dapat terealisasikan dan dapat menghasilkan keputusan secara efektif dan efisien.
2.      Bahwa agar seluruh kegiatan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur 2018 dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan adanya presisium pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
3.      Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Mengingat
:
1.      Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
Memperhatikan
:
Tata tertib Persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur  Tahun 2018 dan hasil kesepakatan forum tentang presidium sidang.

M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama
:
Presidium Persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018, yaitu sebagai berikut ;
Presidium I     : Ade Irawan, S.Pd - PKB
Presidium II   : _________________________
Presidium III  : _________________________
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan sampai dengan berakhirnya Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Ketiga
:
Apabila dikemudian terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya


Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN,
Presidium II


ADE IRAWAN, S.PD - PKB
Presidium I


DEDEH FAHRIAH, SE - PKB
Presidium III


CEP MUHAMAD M - PKB




LAPORAN PELAKSANAAN
 PROGRAM KERJA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR TAHUN 2018

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh
Salam Pramuka
Bismillahi walhamdulillah, puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya, kesehatan, kenikmatan secara lahir dan bathin kepada kita sehingga pada saat ini dapat berkumpul bersama kembali pada pertemuan rutin tiap tahun yaitu Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjunan kita, pemimpin kita nabiyallah wa rasulullah Muhammad SAW, beserta keluarganya, muslimin dan muslimat para sahabat hingga sampailah kepada kita saat ini.
Pada kesempatan ini perkenankanlah kami sampaikan laporan pelaksanaan program kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan  Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 sebagai tinjauan dan telaah serta evaluasi segala kekurangan dan keunggulannya yang pernah dicapai.
Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 sebagaimana kita ketahui dan memakluminya atas segala kebijakan, kondisi rill, kebutuhan serta tatanan proses yang dilakukan oleh DKC Cianjur secara kontinyu melalui berbagai kajian dan evaluasi yang mengarah pada upaya mencapai sasaran dan tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan harapan dan amanat Sidparcab sebelumnya, walaupun pelaksanaan Program kerja tahun 2018 belum terlaksana seluruhnya.
Maka pada kesempatan ini, kami akan memaparkan program-program yang telah kami capai dengan segala upaya realisasi guna mengimplemantasikan Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018, antara lain sebagai berikut :


A.    KEGIATAN RUTIN
              I.          TEREALISASI
1.    Rapat Pleno DKC Cianjur
Waktu      : 3 Bulan 1 Kali
Tempat     : Sekretariat DKC Cianjur
Peserta      : Pengurus DKC Cianjur

2.    Rapat Terbatas DKC Cianjur
Waktu      : 1 Bulan 1 Kali
Tempat     : Sekretariat DKC Cianjur
Peserta      : Pimpinan DKC Cianjur

3.    Rapat Bidang DKC Cianjur
Waktu      : 3 Bulan 1 Kali
Tempat     : Sekretariat DKC Cianjur
Peserta      : Bidang Masing-masing

4.    Rapat Koordinasi Dan Komunikasi DKC dengan DKR dan DKD
Waktu      : Menyesuaikan
Tempat     : Menyesuaikan
Peserta      : Menyesuaikan

5.    Pemeliharaan Media Sosial
Waktu      : Rutin
Tempat     : Menyesuaikan
Akun        : Facebook                   : Dkc Cianjur
                   Twitter                      : @dkc_cianjur
                     Instagram                  : @dkc_cianjur
                     Email                         : dkccianjur14@gmail.com
                     Website                     : http://dkcabangcianjur.blogspot.com

6.    Sidang Paripurna Cabang Cianjur
Waktu     : 24 Desember 2018
Tempat    : Wisma Sinar Kasih Pacet
Peserta    : 64 Orang

           II.          TIDAK TEREALISASI
1.      Siaran Radio
Waktu     : -
Tempat    : RSPD Cianjur
Frekuensi            : 107,3 FM


B.     KEGIATAN POKOK
              I.     TEREALISASI
1.    Pergantian/Penyempurnaan DKC Cianjur Gelombang I
Waktu         : 18 Januari 2018
Tempat        : Sekretariat Kwarcab Cianjur
Peserta        : 15 Orang

2.    Pergantian/Penyempurnaan DKC Cianjur Gelombang II
Waktu         : 14 September 2018
Tempat        : Sekretariat Kwarcab Cianjur
Peserta        : 20 Orang

3.    Kursus Instruktur (KI)
Waktu         : 26-29 April 2018
Tempat        : Sekretariat Kwarcab Cianjur
Peserta        : 52 Orang

4.    Bakti Masyarakat
Waktu         : 8 Juni 2018
Tempat        : Kompleks Sekretariat Kwarcab Cianjur
Peserta        : 100 Orang

5.    Pekan Lomba Pramuka Tegak (PLPT) Ke-IV
Waktu         : 10 s.d 11 Desember 2018
Tempat        : Kompleks Sekretariat Kwarcab Cianjur
Peserta        : 512 Orang

6.    Scout Entrepreneur
Waktu         : 10 Maret 2018
Tempat        : Kompleks Sekretariat Kwarcab Cianjur

7.    Bakti Dega
Waktu         : 17 s.d 18 November 2018
Tempat        : Kp. Cijenuk Sukaluyu
Peserta        : 72 Orang

           II.     TAMBAHAN
1.   JOTA Nasional Ke-81 dan JOTI Nasional Ke-39 Tahun 2018
Waktu         : 19 s.d 22 Oktober 2018
Tempat        : ORARI Lokal Cianjur dan Orari Lokal Pacet
Peserta        : 150 Orang

2.    Pertandingan Bulu Tangkis
Waktu         : 6 Agustus 2018
Tempat        : Aula Bale Kitri Kwarcab cianjur
Peserta        : 23 Orang
        III.     BELUM TEREALISASI
1.   Studi Banding
Waktu         : -
Tempat       : -

C.    KEGIATAN PARTISIPASI
              I.     PARTISIPASI NASIONAL
1.    KPDK Nasional Regional Jawa Barat
Waktu         : 26  s.d 31 Agustus 2018
Tempat        : Kiarapayung, Sumedang
Peserta        : 2 Orang

2.  Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara) VIII
Waktu          : 23 Agustus s.d 11 September 2018
Rute             : Surabaya-Mataram-Bima-Sumbawa-Surabaya
Peserta         : 2 Orang

3.    Pertikawan Nasional Regional Jawa
Waktu         : 16 Oktober 2018
Tempat        : Yogyakarta
Peserta        : 2 Orang

           II.     PARTISIPASI  DAERAH
1.    PAW DKD Jawa Barat
Waktu         : 4 Mei 2018
Tempat        : Kwarda
Peserta        : 1 Orang

2.    Gebyar Pramuka Jabar
Waktu         : 7 Mei 2018
Tempat       : Bandung

3.      PPBN Jabar II Tahun 2018
Waktu        : 22 - 26 Juli 2018
Tempat      : Kiarapayung, Sumedang
Peserta       : 2 Orang

4.    Malam Anugrah Pramuka Jawa Barat
Waktu         : 09 September 2018
Tempat       : Kwarda Jawa Barat

5.    Jelajah Dasar dan Arung Samudera
Waktu        : 6 s.d 10 Oktober 2018
Tempat      : Pantai Mandasari/Pangandaran
Peserta       : 10  Orang

6.      Kemah Budaya  Jawa Barat
Waktu        : 23 s.d 25 Oktober 2018
Tempat      : Kiarapayung, Sumedang
Peserta       : 8 Orang

7.    Urban Scout         
Waktu         : 04 November 2018
Tempat       : Trans Studio Bandung

8.    Pelatihan Membuat Produk Tingkat Jawa Barat
Waktu         : 22 November 2018
Tempat       : Sekretariat Kwarda Jawa Barat
Peserta        : 2 Orang

9.    Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peransaka)
Waktu         : 17 - 22 Desember 2018
Tempat       : Kiarapayung, Sumedang
Peserta        : 92 Orang

        III.     PARTISIPASI KABUPATEN / KOTA
1.    Upacara Hari Jadi Cianjur
Waktu         : 12 Juli 2018
Tempat        : Taman Makam Pahlawan/Taman Prawatasari
Peserta        : 3 Orang

2.    Harmonisasi Indonesia 2018
Waktu         : 5 Agustus 2018
Tempat        : Taman Prawatasari

3.    Pawai Obor 2018/Kibar Obor
Waktu         : 13 Agustus 2018
Tempat        : Lap. Pendopo Pemda Kab. Cianjur

4.    Renungan Suci
Waktu         : 16 Agustus 2018
Tempat        : Makam Taman Pahlawan Cikaret

5.    Upacara Bendera Memperingati Hari Kemerdekaan NKRI
Waktu         : 17 Agustus 2018
Tempat        : Taman Prawatasari

6.    Upacara Peringatan Hari Pahlawan
  Waktu         : 10 November 2018
  Tempat        : Taman Prawatasari
7.    Peringatan Hari Bela Negara Ke 70
Waktu         : 19 Desember 2018
Tempat        : Pendopo

Demikian pemaparan laporan Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Cabang Cianjur Tahun 2018 ini kami sampaikan, untuk dapat dijadikan gambaran serta kajian guna peng-implementasian yang dapat jauh lebih baik di saat mendatang. Terakhir semoga pemaparan ini dapat dijadikan-kemanfaatan sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam penyusunan Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.

Mohon maaf atas segala kekurangan, terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya.
Wabilahi taufik walhidayah Wassalamua’laikum Wr. Wb.
Salam Puri Ksatria Bhakti

Salam Pramuka

Cianjur, 24 Desember 2018
Ketua Dewan Kerja Pramuka T / D




DEDEH FAHRIAH, SE - PKB

















 

KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  04  TAHUN 2018
TENTANG
NAMA-NAMA ANGGOTA SIDANG KOMISI
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur tahun 2018.
Menimbang
:
1.      Bahwa agar Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 dapat terlaksana dan dapat menghasilkan keputusan secara efektif dan efisien, maka perlu dibentuk komisi-komisi yang akan membahas rancangan Program Kerja Tahun 2018.
2.      Bahwa agar seluruh kegiatan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur 2018 dapat berlangsung dengan tertib dan terarah dengan baik, maka diperlukan adanya suatu peraturan yang mengatur nama-nama anggota sidang komisi pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
3.      Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018. Tentang nama-nama anggota Sidang Komisi.
Mengingat
:
1.      Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
Memperhatikan
:
Nama-nama Anggota Sidang komisi pada Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018, serta usulan yang berkembang dalam persidangan.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama
:
Nama-nama Anggota Sidang Komisi pada Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018, sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal disyahkan sampai dengan berakhirnya Sidang Paripurna  Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.
Ketiga
:
Apabila dikemudian terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya

Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG,
Presidium II


__________________
Presidium I


ADE IRAWAN, S.Pd - PKB
Presidium III


__________________



LAMPIRAN KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  04 TAHUN 2018
TENTANG
NAMA-NAMA ANGGOTA SIDANG KOMISI
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR 2018
KOMISI A
NO
NAMA
UTUSAN
1


2


3


4


5


6


7


8


9


10


11


12


13


14


15


16


17


18


19


20


21


22


23


24


25


26


27


28


29


30


31


32



KOMISI B
NO
NAMA
UTUSAN
1


2


3


4


5


6


7


8


9


10


11


12


13


14


15


16


17


18


19


20


21


22


23


24


25


26


27


28


29


30


31


32





MATERI KOMISI A
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
TAHUN 2018


A.    DEWAN KERJA CABANG CIANJUR
1.      Kepengurusan (SDM)
Pengurus Dewan Kerja Cabang Cianjur masa bakti 2015-2020 berjumlah 14 orang ( 6 orang putra dan 8 orang putri ).

Agar bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dewan Kerja Cabang Cianjur akan menyelenggarakan pergantian dan penyempurnaan/penambahan pengurus untuk menambah sumber daya manusia yang awalnya 14 orang menjadi 17 orang.

2.    Pola Koordinasi dan Komunikasi
Koordinasi komunikasi yang dilakukan Dewan Kerja diataranya koordinasi internal konsultasi dengan pihak kwartir serta komunikasi dengan Dewan Kerja di wilayah kerjanya. Kendala dan keluhan yang serinng dijumpai diantaranya menyangkut system informasi surat-menyurat pemberitahuan kegiatan yang seringkali kurang efektif dan efisien. Hal ini telah diupayakan penyelesainya dengan terobosan-terobosan baru pola komunikasi dengan jalan.

1)      Surat menyurat Kwartir Cabang Cianjur Cianjur dalam hal ini Dewan Kerja Cabang tidak hanya langsung berupa hard copy, namaun diupayakan via e-mail, media social (Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, Email dll)
2)      Demikian pula dengan surat menyurat Kwartir Ranting dalam hal ini Dewan Kerja Ranting tidak hanya langsung berupa hard copy, namun diupayakan via e-mail, media social (Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, Email dll)
3)      Informasi dilakukan dengan cara koodinasi personal DKC-DKR melalui telephone, SMS, Chat, dan media social.

Adapun daftar alamat media komunikasi tersebut di atas adalah sebagai berikut :
a)      E-mail                                        : dkccianjur14@gmail.com
b)      Facebook                                   : Dkc Cianjur
c)      SMS Center                  
-          Dedeh Fariah                       : 087721200060
-          Ade Irawan                         : 085294466613
-          Cep Muhammad M             : 081572259788
-          Yandi Sopiandi                   : 085624870245
-          Kamia Rahayu                     : 087819766779
-          Euis Kusdiani                      : 085716835786
-          Nisfatul Hasanah                 : 085885433338
-          Siti Salwa N                        : 085659893207
-          Bella Aprilia                        : 083817060584
-          Muhammad Abdullah J       : 082217409625
-          Rohiman                              : 087717578995
-          Farhan                                 : 085723070704
-          Rika Amelia                        : 08562016413
-          Aini Nurhikmah                  : 089605388590
d)     Twitter                                       : @dkc_cianjur
e)      Instagram                                  : @dkc_cianjur

B.DEWAN KERJA RANTING
1.      Kepengurusan (SDM)
Tidak semua Kwartir Ranting membentu Dewan Kerja dan Kwartir Ranting yang sudah membentuk Dewan Kerja tidak semua memiliki anggota yang aktif sehingga Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Ranting tersebut tidak ada yang mengelola.

2.      Sistem Administrsi
Dewan kerja mengunakan system administrasi Kwartir. Dewan Kerja tidak berhak mengeluarkan surat, yang berhak mengeluarkan surat adalah Kwartir dan ditandatangani oleh ketua Kwartir. Jika dalam kegiatan atau kepentingan lainnya Dewan Kerja membutuhkan surat, mengunakan surat Kwartir dengan kode J.
Dewan Kerja berkewajiban melaporkan hasil kegiatan atau aktifitas serta data potensi ke Dewan Kerja diatasnya secara berkelanjutan.

3.      Pola Koordinasi dan Komunikasi
Untuk meningkatkan komunikasi DKC dengan Dewan Kerja Ranting Serta Dewan Ambalan agar menyerahkan E-mail serta contac person untuk sarana dalam komunikasi mengirim surat atau dokumen lainnya agar cepat dan tepat.

4.      Kegiatan
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Dewan Kerja dalam pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega maka Dewan Kerja agar melaksanakan kegiatan rutin seperti rapat-rapat, siding paripurna, dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu di Kwartir Ranting tersebut. Apabila masa bakti Dewan Kerja sudah berakhir agar melaksanakan MUSPPANITRA.
Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut jika dibutuhkan sarana dan masukan atau teknis dapat menghubungi Dewan Kerja Cabang Cianjur.
Untuk mempererat persaudaraan antara Dewan Kerja Ranting khususnya di tingkat wilayah masing-masing. Agar Dewan Kerja Se-Wilayahnya menyelenggarakan pertemuan rutin.

5.      Media
Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinterasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Untuk mengikuti perkembangan zaman dan untuk mensosialisasikan kegiatan kepramukaan baik di ambalan atau di Kwarran Dewan Kerja Ranting di upayakan membuat account media social seperti: Instagram, Facebook dan Twitter serta selalu aktif mengelola account tersebut.

C.      PENUTUP
Demikian rancangan bahan sidang komisi A ini disusun berdasarkan analisa serta pertimbangan realitas yang terjadi secara umum, perihal keorganisasian Dewan Kerja. Upayah menempuh penyelesaian atas permasalahan yang ada setelah dilakukan secara terarah dan terprogram namun tentunya tetap hal ini perlu dipertaannkan agar terciptanya kesinambingan program dan tercapainya jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi.


MATERI KOMISI B
RANCANGAN KEGIATAN
PROGRAM KERJA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR
TAHUN 2019

A.    KEGIATAN RUTIN
1)      Rapat Pleno DKC Cianjur
Maksud
:
Mengevaluasi dan merencanakan pelaksanaan program kerja terdekat yang merupakan tugas pokok Dewan Kerja guna menentukan kebijakan dalam rangka pembinaan kedewan kerjaan
Sasaran
:
Lancarnya mekanisme kerja serta pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan oleh Dewan Kerja Cabang Cianjur
Waktu
:
1 Bulan Sekali

2)      Rapat Terbatas DKC Cianjur
Maksud
:
Membahas kebijakan dalam rangka penentuan proses pembinaan dan birokrasi kegiatan dan kedewan kerjaan
Sasaran
:
Mencari solusi dari permasalahan dan kendala yang dihadapi Kwartir dan Dewan Kerja
Waktu
:
Disesuaikan

3)      Rapat Bidang DKC Cianjur
Maksud
:
Menyusun konsep teknis pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi bidang, menentukan langkah dan strategi pelaksanaan kegiatan serta memberikan usulan kegiatan kepada pimpinan Dewan Kerja
Sasaran
:
Menghasilkan konsep- konsep teknis kegiatan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Pramuka Penegak dan Pandega
Waktu
:
Disesuaikan

4)      Rapat Koordinasi dan Komunikasi DKC dengan DKR dan DKD
Maksud
:
Membahas hal- hal yang berkaitan dengan Pramuka Penegak dan Pandega dan menjalin keeratan silaturahmi antar Dewan Kerja
Sasaran
:
Terjalinnya kerjasama yang baik dan terkoordinasinya pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan
Waktu
:
Disesuaikan


5)      Sidang Paripurna Cabang Cianjur
Maksud
:
Pertanggungjawaban pengurus DKC masa bakti 2015 – 2020 selama kurun waktu masa bertugas, Mengevaluasi serta mengkaji pelaksanaan rencana kerja pembinaan maupun pengembangan penegak dan pandega yang telah dilaksanakan dan merencanakan rencana kerja pembinaan maupun pengembangan penegak dan pandega selanjutnya, memilih dan menyusun kepengurusan masa bakti berikutnya.
Sasaran
:
Terevaluasi rencana kerja yang telah dilaksanakan serta tersusunnya rencana kerja yang akan dilaksanakan selanjutnya
Waktu
:
Triwulan Ke IV
Tempat
:
Tentatif

6)      Pemeriharaan Media Sosisal
Maksud
:
Sebagai media komunikasi dan Penyamapian informasi mengenai kegiatan dan informasi Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega di Cianjur khususnya.
Mewadahi kreatifitas terutama dalam bidang menulis bagi pramuka Penegak dan Pandega
Sasaran
:
Terjalin komunikasi dan tersampaikannya informasi-informasi seputar Pramuka Penegak dan Pandega, serta terwadahinya kreatifitas Pramuka Penegak dan Pandega
Waktu
:
Sepanjang tahun.
Alamat
:
Facebook         : Dkc Cianjur
Twitter            : @dkc_cianjur
Instagram        : @dkc_cianjur
Email               : dkccianjur14@gmail.com
Website           : http://dkcabangcianjur.blogspot.com

7)      Siaran Radio
Maksud
:
Sebagai media komunikasi dan Penyampaian informasi mengenai kegiatan dan informasi Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega di Cianjur khususnya.
Mewadahi kreatifitas dalam bidang music
Sasaran
:
Tersampaikannya informasi mengenai kegiatan dan pembinaan, pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega.
Waktu
:
1 kali dalam sebulan
Tempat
:
RSPD Caianjur
Frekuensi
:
107,3 FM

B.     KEGIATAN POKOK
1)      PEKAN LOMBA PRAMUKA TEGAK ( PLPT ) V
Maksud
:
Wahan untuk mengukur kampuan diri (evaluasi) atas upaya pembinaan yang dilakukan di gugus depan /ambalan
Sasaran
:
Mendapatakan gambaran tentang keberhasilan pola pembinaan yang dilakukan di gugus depan
Waktu
:
Triwulan Ke III
Tempat
:
Tentatif

2)      RAIMUNA CABANG CIANJUR
Maksud
:
Sebagai wahana pertemuan besar Pramuka Penegak dan Pandega dengan berbagai aktivitas yang bersifat kreatif, produktif, edukatif, inovatif, dan rekreatif dalaam bentuk perkemahan
Sasaran
:
Adalah agar setelah mengikuti Raimuna  para Pramuka Penegak dan Pandega
a.       Meningkatkan takwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Meningkatkan rasa tanggujawab dan bangsanya serta diri sendiri.
c.       Meningkatkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, jiwa kepemimpinan, serta kepercayaan kepada diri sendiri.
d.      Memperoleh tambahan pengalaman, keterampilan dan sahabatnya.
Waktu
:
Triwulan Ke IV
Tempat
:
MKCS Cibodas

C.    KEGIATAN PARTISIPASI
I.          TINGKAT DAERAH
1.      Scoutbond Management
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
2.      Ekspedisi
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
3.      Scouting Skill
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
4.      Woodbadge Course
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
5.      Sidang Paripurna Daerah
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif


II.       TINGKAT NASIONAL
1.      Pendidikan Bela Negara Tingkat Nasional
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
2.      Jota Joti
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
3.      Giat Prestasi Penegak & Pandega
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
4.      Pertiwana
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
5.      Pelantara
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif
6.      Sidang Paripurna Nasional
Waktu     : Tentatif
Tempat    : Tentatif

D.    PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2019 ini kami susun sampaikan, semoga rekan-rekan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita kita bersama dengan segenap kemampuan, pengabdian dan tekad bersama sehingga terwujud sesuai dengan harapan.




RANCANGAN RENCANA PROGRAM KERJA TAHUN 2020
A.    KEMAH DEWAN KERJA
Kemah Dewan Kerja adalah kegiatan silaturahmi Antara sesama Dewan Kerja Ranting Serta Dewan Kerja Cabang yang bertujuan terjalinnya sebuah tali persaudaraan antar Dewan Kerja.

B.     DIANPINSAT
Memberi wahana pendidikan dan menggali potensi kepemimpinan dari Pramuka Penegak dan Pandega Cianjur sebagai wujud nyata sumbangsih Gerakan Pramuka terhadap pendidikan, pembinaan dan pengembangan potensi sumber daya kaum muda dalam rangka turut serta membangun masyarakat Cianjur yang madani dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.

C.    SIDANG PARIPURNA
Merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai langka pengendalian operasional melalui koordinasi, konsultasi, informasi dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

D.    MUSPPANITRA XVI
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra adalah Musyawarah yang dilaksanakan pada akhir masa bakti Dewan Kerja.
 

KEPUTUSAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  05 TAHUN 2018
TENTANG
HASIL-HASIL SIDANG KOMISI
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018
Menimbang
:
1.      Bahwa untuk pembahasan yang efektif dan efisien, Sidang Paripurna Cabang Cianjur   Tahun 2018, membentuk Komisi-komisi persidangan.
2.      Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan pada Sidang Paripurna  Cabang Cianjur Tahun 2018.
Mengingat
:
1.      Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega

Memperhatikan
:
1.      Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 04 Tahun 2018 tentang Nama-nama Anggota Sidang Komisi Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
2.      Usulan dan saran yang berkembang pada persidangan

M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama
:
Mengesahkan Hasil – hasil Sidang Komisi
Kedua
:
Hasil – hasil Sidang komisi ini digunakan sebagai pedoman dan arahan dalam aktivitas Dewan Kerja Cabang Cianjur.
Ketiga
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan sampai dengan berakhirnya Sidang Paripurna  Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur tahun 2018.
Keempat
:
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG,
Presidium II


__________________
Presidium I


ADE IRAWAN, S.Pd - PKB
Presidium III


__________________



 

KETETAPAN
SIDANG PARIPURNA CABANG CIANJUR
NOMOR :  01/TAP/2018
TENTANG
HASIL-HASIL
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA CIANJUR TAHUN 2018

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018

Menimbang
:
1.    Bahwa Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018 telah berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan proses Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Cianjur Tahun 2019.
2.    Bahwa untuk itu dituangkan dalam surat ketetapan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018 tentang hasil-hasil Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
3.    Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan pada Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur Tahun 2018.

Mengingat
:
1.      Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega

Memperhatikan
:
1.    Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 01 Tahun 2018 tentang kuorum Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
2.    Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 02 Tahun 2018 tentang Agenda dan Tata Tertib Persidangan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
3.    Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 03 Tahun 2018 tentang Presedium Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
4.    Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 04 Tahun 2018 tentang Nama-nama Anggota Sidang Komisi Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
5.    Keputusan Sidang Paripurna Cabang Cianjur Nomor 05 Tahun 2018 tentang Hasil-hasil Sidang Komisi Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018.
6.    Usulan yang berkembang dalam persidangan

M E M U T U S K A N

Menetapkan
:

Pertama
:
Mengesahkan Hasil-hasil Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018, seperti yang tercantum dalam ketetapan ini. Sebagai pedoman bagi Dewan Kerja Cabang Cianjur mengenai kebijakan-kebijakan yang harus dilaksankan dalam setiap aktivitas Dewan Kerja Cabang Cianjur selama Tahun 2019.
Kedua
:
Hasil-hasil Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018 merupakan Program Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Tahun 2019.
Ketiga
:
Keputusan ini disahkan pada tanggal diputuskan dan mulai berlaku sejak disahkan oleh Sidang Paripurna Cabang Cianjur Tahun 2018
Keempat
:
Keputusan yang dimaksud adalah sebagaimana terlampir sesuai hasil keputusan sidang komisi
Kelima

Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan didalamnya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Diputuskan di       :  Cianjur
Pada tanggal         :           Desember 2018


PIMPINAN SIDANG,
Presidium II


__________________
Presidium I


ADE IRAWAN, S.Pd - PKB
Presidium III


__________________


No comments:

Post a Comment